12 Paket sabu diamankan di Banjarmasin







Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat menyita 12 paket sabu-sabu dari seorang pengedar. Dari hasil interogasi diketahui tersangka bernama Muhammad Arif (37). Dia ditangkap Jumat (1/12) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Simpang Anem Gang Keluarga RT 21 RW 02 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

"Barang bukti itu kami amankan dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.

Dilansir Antara, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 2,2 gram. Turut disita juga satu unit timbangan digital warna silver dan satu pak plastik klip pembungkus sabu-sabu.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Anjar menambahkan, terbongkarnya bisnis Narkoba yang dijalani pelaku setelah petugas mendapat informasi warga yang resah atas keberadaan tersangka.

"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat memberantas Narkoba dengan proaktif memberikan informasi dan menjaga lingkungannya dari peredaran barang haram tersebut," tutur Anjar.


www.VIPMANDIRIQQ.com

Untuk info
BBM              : OliviaPatricia 2BE55E80
SKYPE          : vip.mandiriqq
Facebook       : vipmandiriqq
Twitter           : vipmandiriqq1
CALL&SMS : +85585929692

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saya dipaksa bermain sex dengan tante tante

Mulai Ketagihan Mengintip Kakak Iparku Yang Sedang MASTURBASI

Ini Ceritanya Legenda mumi Mesir yang Menakutkan muncul kembali