8 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi Karena Pesta Miras
8 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi Karena Pesta Miras - Polisi menangkap delapan remaja yang menggelar pesta miras dan pil PCC di sekitar wilayah Cambajawaya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka tertangkap di dua lokasi di sekitar Jalan Cambajawaya.
"Awalnya diamankan dulu pemuda yang membawa diduga pil PCC, kemudian didapati lagi tujuh orang pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah rumah di Cambajawayya," ucap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada detikcom, Sabtu (6/1/2018) dini hari.
Polisi menyita barang bukti lima botol minum keras dan dua bungkus pil PCC. Kompol Ananda menegaskan kedelapan pemuda ini kerap membuat kegaduhan di wilayah tersebut.
"Kami dapat informasi dari warga, sekelompok remaja ini sementara mabuk dan membuat keributan di sekitar wilayah itu," lanjutnya.
Kasus ini pun masih dalam penanganan lebih lanjut aparat Polsek Panakkukang. Para pemuda yang terjaring masih dalam pemeriksaan polisi.
"Untuk tujuh pemuda yang pesta miras, kami akan beri pembinaan agar tidak mengulanginya lagi. Kalau yang bawa daftar G, masih sementara penyidikan polisi," tutur Kompol Ananda.
www.VIPMANDIRIQQ.com
Untuk info
BBM : OliviaPatricia 2BE55E80
SKYPE : vip.mandiriqq
Facebook : vipmandiriqq
Twitter : vipmandiriqq1
CALL&SMS : +85585929692

Komentar
Posting Komentar